Sampit – Pemkab Kotawaringin Timur menegaskan dukungan mereka terhadap pelaksanaan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya. Pernyataan ini diberikan secara resmi pada Jumat, 22 Mei 2026, yang melibatkan Polres Kotawaringin Timur dan Kodim 1015/Sampit untuk memastikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur menjelaskan bahwa pentingnya pengumuman ini adalah untuk menciptakan keterbukaan dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Dengan menyampaikannya secara resmi, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang akurat dan lengkap.
Pemkab Kotim menegaskan bahwa kehadiran Yonif TP 923/Mentaya memiliki peranan yang signifikan dalam memperkuat keamanan wilayah tersebut. Ini adalah langkah untuk menjamin keberlangsungan keamanan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pemerintah daerah optimis bahwa dengan keamanan yang stabil, akan ada dampak yang baik untuk kelancaran pembangunan. Mengenai lahan pembangunan, Pemkab Kotim memastikan bahwa proyek ini dilakukan di atas tanah milik TNI yang sah, yang telah dikuasai oleh Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999 dengan legalitas yang jelas.






