Kapuas – Dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas, harapan baru hadir melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Masrani yang berada di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Sebagai tahap awal, pada hari Jumat (24/7/2026), Satgas TMMD bersama masyarakat melakukan pembongkaran rumah yang sudah tidak layak. Kegiatan ini berlangsung lancar, dengan semangat kolaborasi yang tinggi dari seluruh peserta yang terlibat.
Proyek rehabilitasi RTLH ini menandakan perhatian TNI terhadap peningkatan kualitas hidup warga. Tidak hanya berfokus pada aspek fisik, namun juga berusaha memperkuat kemanunggalan antara TNI dan rakyat sebagai bagian dari upaya sosial.
Melalui dimulainya proses pembongkaran, diharapkan pembangunan hunian baru dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Sehingga keluarga Bapak Masrani segera bisa menempati rumah yang lebih nyaman, layak, dan aman.






