Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang dipimpin oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya untuk mempercepat pembangunan sumur bor di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada tanggal 24 Juli 2026, tim satgas bekerjasama dengan masyarakat melanjutkan tahap pengeboran Sumur Bor Sasaran 3.
Proses pengeboran ini berlangsung secara bertahap dan selalu memperhatikan kondisi tanah di sekitar lokasi guna menemukan sumber air dengan debit yang cukup. Ini adalah tahapan vital sebelum sumur siap untuk digunakan oleh masyarakat.
Keterlibatan warga dalam proses ini terlihat dari sinergi yang terjalin antara personel Satgas dan penduduk sekitar. Hal ini juga mempercepat pelaksanaan proyek serta memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, yang merupakan tujuan utama dari TMMD.
Dengan dibangunnya sumur bor, diharapkan kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat Desa Bandar Raya dapat terpenuhi. Program ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan dalam jangka panjang.






