Satgas TMMD Mulai Pembongkaran RTLH untuk Bapak Masrani

Kapuas – Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki Bapak Masrani mulai dilaksanakan, menandai awal rehabilitasi yang dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 bersama masyarakat pada Jumat (24/7/2026).

Proses pembongkaran ini bertujuan untuk menghapus bagian-bagian dari bangunan yang sudah mengalami kerusakan, sehingga pembangunan rumah baru dapat berlangsung dengan struktur yang lebih baik dan aman.

Program rehabilitasi RTLH termasuk dalam sasaran fisik TMMD, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak. Setiap langkah pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan menekankan pada mutu konstruksi.

Bacaan Lainnya

Dengan selesainya rehabilitasi ini, diharapkan keluarga Bapak Masrani dapat tinggal di rumah yang lebih nyaman serta dapat memberikan rasa aman dalam menjalani aktivitas mereka setiap hari.

Pos terkait