KUTAI TIMUR – Musrenbangdes Desa Sangatta Utara diselenggarakan Jumat (18/9/2026) di BPU Desa Sangatta Utara untuk membahas dan menyepakati perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026, dihadiri Babinsa Koramil 0909-01/Sangatta, Sertu SS Bintang.
Acara dimulai pukul 08.30 WITA dan diikuti unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TNI-Polri, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur masyarakat lainnya.
Peserta yang hadir antara lain Kepala Desa Sangatta Utara Mulyanti; Ketua BPD Ridwan Abd Razak; Babinsa Sertu SS Bintang; Bhabinkamtibmas Aipda Yan Sampe; Sekretaris Desa Osler Manalu; anggota BPD Ali Mahmudi; Ketua LPM Anwar Said; para Kepala Desa Persiapan Kecamatan Sangatta Utara; perangkat dan staf desa; kepala dusun; ketua RT; tokoh masyarakat; tokoh agama; tokoh adat; Ketua PKK dan anggota; serta sekitar 30 tamu undangan.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutim, dilanjutkan doa serta sambutan dari Ketua BPD, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebelum masuk ke pembahasan teknis.
Kasi dan Kaur Pemerintahan Desa Sangatta Utara memaparkan perencanaan dan ajakan penyepakatan anggaran RT serta membahas rencana lainnya terkait perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan musyawarah difokuskan pada penyesuaian program dan kegiatan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.
Untuk menetapkan hasil, dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Musrenbangdes Rancangan Perubahan RKPDes 2026 oleh BPD, pemerintah desa, ketua RT, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah binaan sekaligus mendorong komunikasi dan koordinasi antarunsur masyarakat dalam perencanaan.
Rangkaian Musrenbangdes berakhir pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(0909).






