SIMEULUE – Aktivitas membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Karena itu, Koptu Apriandi, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, mengingatkan warga Desa Babussalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, Jumat (18/09/2026).
Imbauan tersebut disampaikan Koptu Apriandi saat melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan. Selain membangun komunikasi dengan masyarakat, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memantau perkembangan kondisi wilayah sekaligus menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Koptu Apriandi mengingatkan bahwa api yang digunakan untuk membersihkan lahan dapat menyebar apabila tidak diperhitungkan dengan baik. Kondisi lingkungan dan arah angin menjadi faktor yang perlu diperhatikan karena api dapat dengan cepat menjalar ke area lain.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Babinsa.
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan perlu dibangun bersama. Masyarakat tidak hanya diharapkan menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, tetapi juga ikut memperhatikan kondisi alam di sekitarnya agar aktivitas pengelolaan lahan tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas.
Kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerusakan pada vegetasi serta ekosistem. Selain itu, asap yang muncul dari kebakaran berpotensi mengurangi kualitas udara, mengganggu aktivitas masyarakat, dan berdampak terhadap kesehatan warga.
Karena itu, langkah pencegahan perlu dilakukan sebelum munculnya api. Kesadaran masyarakat untuk menghindari pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan menjadi bagian penting dalam menekan risiko Karhutla di wilayah Desa Babussalam.
Koptu Apriandi berharap masyarakat dapat terus menjaga lingkungan secara bersama-sama dan lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Upaya pencegahan di tingkat desa diharapkan dapat membantu menjaga wilayah Teluk Dalam dari ancaman Karhutla.(0115).






