TNI-Polri Bersatu Dalam Memadamkan Kebakaran Lahan di Sidrap

SIDRAP — Kebakaran yang melanda lahan seluas 11 hektare di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, masih menjadi perhatian serius. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 24 Agustus 2026, dan ditikung oleh laporan yang masuk sejak Minggu.

Api dengan cepat menyebar, menghancurkan lahan kering dan memicu berbagai masalah yang rumit. Dengan suhu yang tinggi dan hembusan angin yang kencang, kebakaran ini semakin cepat meluas, dan menjadi tantangan tersendiri bagi tim pemadam.

Dampak dari kebakaran juga dirasakan di berbagai titik lainnya di Kabupaten Sidrap, dan diberitakan bahwa kemarau panjang menjadi faktor pemicu utama yang membuat vegetasi mudah terbakar. Kejadian ini menuntut tindakan segera untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Dandim dan Kapolres bersama tim TNI dan Polri, serta dibantu oleh masyarakat, bergerak ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman. Walaupun terhalang oleh akses sulit dan cuaca yang tidak mendukung, mereka berusaha keras untuk memadamkan api, sementara masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan sembarangan.

Pos terkait