TNI Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penjualan Rokok Ilegal di Sumbawa

Sumbawa — Tim gabungan dari Kodim 1607/Sumbawa dan Bea Cukai Sumbawa berhasil menghentikan upaya penyelundupan 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu siang (29/04/2026).

Pengerahan tim dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA di Rumah Makan Rini, Kecamatan Labuhan Badas, di mana sebuah bus antar kabupaten berhenti. Petugas yang sebelumnya sudah mencurigai kegiatan tersebut langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan 14 dus yang berisi rokok tanpa pita cukai.

Operasi ini dilaksanakan oleh Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa yang dipimpin Serka Fatoni dan Tim Bea Cukai Sumbawa di bawah koordinasi Bapak Samyol. Sopir bus berinisial ā€œSā€ diamankan untuk dimintai keterangan mengenai kepemilikan rokok ilegal tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, rokok tersebut akan didistribusikan ke Kabupaten Dompu menggunakan angkutan umum. Barang bukti beserta sopir kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses yang ditetapkan.

Pos terkait