Krisis kebakaran hutan di Kabupaten Melawi mendapat respons serius dari Mabes TNI dengan dikirimnya tim penyuluhan tingkat tinggi. Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., turun langsung menemui jajaran pemerintahan daerah dan unsur TNI-Polri setempat pada akhir Agustus 2026. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengedepankan pendekatan dialogis daripada sekadar tindakan represif terhadap masyarakat.
Instruksi yang diberikan oleh jenderal bintang satu tersebut mencakup evaluasi total atas tindakan pemadaman yang selama ini dilakukan. Ia menyatakan bahwa intervensi pemerintah harus menyentuh akar tradisi sekaligus menagih janji pihak swasta. Masyarakat di akar rumput diharapkan menjadi mitra dalam menjaga hutan, bukan lagi dianggap sebagai pemicu utama bencana.
Penegakan hukum yang berkeadilan juga menjadi agenda utama, di mana perusahaan besar diminta untuk tidak lepas tangan. Investigasi menunjukkan bahwa banyak titik api muncul di area sekitar konsesi yang kurang terawat. Oleh sebab itu, korporasi diwajibkan membuat jarak kosong atau parit lebar guna mengisolasi potensi api agar tidak melintasi batas wilayah lahan mereka.
Melalui metode sekat wilayah ini, aktivitas pembukaan lahan oleh warga lokal akan memiliki pembatas alami yang dibangun oleh perusahaan. Skema ini dianggap sebagai solusi jalan tengah yang menghargai hak masyarakat adat namun tetap menjaga kelestarian lingkungan. Jika infrastruktur ini terwujud, tingkat kebakaran hutan di Melawi diyakini akan menurun drastis pada musim kemarau mendatang.






