
TULUNGAGUNG – Perlindungan perempuan dan kelompok rentan menjadi perhatian dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung. Salah satu upaya yang dilakukan ialah menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan serta ancaman perdagangan orang yang dapat merampas kebebasan, keselamatan, dan hak-hak korban.
KDRT dan TPPO merupakan persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan, tanda-tanda potensi eksploitasi, serta langkah yang tepat ketika menemukan dugaan pelanggaran menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Melalui penyampaian materi tersebut, masyarakat Desa Pojok diharapkan semakin memahami bahwa perlindungan terhadap perempuan tidak hanya menjadi tanggung jawab korban atau keluarga, tetapi juga membutuhkan dukungan lingkungan dan lembaga terkait.
Kepedulian masyarakat dapat diwujudkan dengan membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, tidak menormalisasi tindakan kekerasan, serta memberikan dukungan kepada pihak yang membutuhkan perlindungan. Apabila ditemukan dugaan KDRT atau TPPO, masyarakat diharapkan segera mencari bantuan melalui pihak berwenang atau layanan perlindungan yang tersedia.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung. Melalui kegiatan edukatif tersebut, TMMD tidak hanya mendorong kemajuan pembangunan desa, tetapi juga memperkuat kesadaran sosial agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan terlindungi.





