Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, TMMD ke-130 Gelar Sosialisasi KDRT dan TPPO

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, TMMD ke-130 Gelar Sosialisasi KDRT dan TPPO

TULUNGAGUNG – Dalam rangkaian TMMD ke-130 yang diadakan oleh Kodim 0807/Tulungagung, dilakukan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Acara ini berlangsung di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, pada tanggal 27 Oktober 2026.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memberikan perlindungan bagi perempuan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Selain itu, informasi disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kekerasan dan praktik perdagangan yang merugikan.

Peserta sosialisasi disuguhkan pemahaman mengenai bahaya KDRT dan TPPO, serta pentingnya mengenal berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu keluarga dan masyarakat. Dengan pengetahuan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih siaga dalam menghadapi situasi rawan yang mengancam keselamatannya.

Bacaan Lainnya

Kerjasama dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan KDRT dan TPPO. Setiap individu dan lingkungan memiliki andil dalam menciptakan kawasan yang aman serta memberikan perlindungan bagi perempuan dan kelompok masyarakat yang rentan.

Pos terkait