TMMD Ke-129: Pantasnya RTLH Dikebut, Kerangka Lantai Dipasang

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus meningkatkan kecepatan dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada tanggal 3 Agustus 2026, proyek tersebut telah sampai pada tahap pemasangan kerangka lantai untuk RTLH yang menjadi target keempat.

Tempat ini menjadi tanda kemajuan penting dalam pembangunan rumah yang difokuskan dalam TMMD tahun ini. Kerangka lantai dipasang secara tepat untuk memastikan kekuatan struktur yang akan mendukung pekerjaan di masa yang akan datang.

Selama proses berlangsung, pihak Satgas TMMD mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat. Masyarakat aktif membantu dalam tahap pemasangan kerangka, membuat pekerjaan ini bisa diselesaikan lebih cepat dibandingkan rencana awal.

Bacaan Lainnya

Program rehabilitasi RTLH ini menggambarkan kepedulian pihak TNI dalam berkontribusi kepada masyarakat dengan menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, serta nyaman. Dengan dukungan kebersamaan, Satgas TMMD optimis semua sasaran fisik akan diselesaikan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Bandar Raya.

Pos terkait