Serma Made Santika Atmaja Dukung Penyusunan Aturan Ketertiban Desa Padangan

Serma Made Santika Atmaja Dukung Penyusunan Aturan Ketertiban Desa Padangan

Tabanan – Dalam upaya merumuskan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Kenyamanan Masyarakat, Babinsa Desa Padangan, Serma Made Santika Atmaja, ikut serta dalam rapat yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, pada Kamis (5/11/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun regulasi yang dapat membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. Salah satu isu yang mendapatkan perhatian adalah pemanfaatan trotoar di sepanjang jalan desa, dimana diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk keselamatan pejalan kaki.

Dalam acara tersebut hadir sejumlah pihak termasuk Perbekel, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat, kelian adat, Ketua LPM, tokoh masyarakat, pengurus Linmas, serta pelaku usaha di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Serma Made Santika Atmaja, penyusunan Ranperdes merupakan langkah yang sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran mereka dalam menciptakan ketertiban. Ia juga menyatakan bahwa penegakan peraturan bergantung pada kesadaran bersama masyarakat akan hak dan kewajiban mereka.

Pos terkait