Bone – Anggota Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melaksanakan pemasangan sekat dinding yang memisahkan ruang tamu dan ruang tengah di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Demmang, 30 tahun, yang berada di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, pada Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari sasaran fisik TMMD yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Pemasangan sekat dinding berperan penting dalam proses penataan interior rumah agar lebih nyaman dan terorganisir.
Personel Satgas TMMD dengan hati-hati melakukan pemasangan sekat untuk memastikan bahwa konstruksi yang dihasilkan kokoh dan rapi. Adanya sekat ini akan membentuk perbedaan fungsi antara ruang tamu dan ruang tengah, yang akan memberikan penghuni privasi yang lebih serta meningkatkan tata ruang di dalam rumah.
Selain memperbaiki tampilan interior, penataan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga Demmang dalam menjalani keseharian mereka. Dengan adanya perubahan ini, rumah yang dulunya tidak layak kini perlahan-lahan bertransformasi menjadi hunian yang lebih sehat, aman, dan fungsional.






