Renovasi Rumah Arianto Atan Terus Berlanjut Dengan Pemasangan Atap dan Rangka

Renovasi Rumah Arianto Atan Terus Berlanjut Dengan Pemasangan Atap dan Rangka

POSO – Proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Arianto Atan yang terletak di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, terus berlanjut. Kamis, 29 Oktober 2026, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso melaksanakan pemasangan rangka dinding kasibor sekaligus meneruskan pemasangan atap rumah tersebut.

Kedua tahap ini adalah aspek penting dari rehabilitasi untuk memperkuat struktur bangunan. Anggota Satgas bekerja dengan teliti, memastikan ukuran dan pemasangan tepat untuk kualitas masing-masing elemen yang terpasang.

Rangka dinding kasibor dipasang sebagai pondasi bagi dinding rumah, sedangkan atap berfungsi untuk menyempurnakan bagian atas demi memberikan perlindungan dari cuaca, baik panas maupun hujan yang ekstrem.

Bacaan Lainnya

Ini adalah bentuk semangat dan komitmen tinggi dari Satgas TMMD dalam menyelesaikan sasaran program. Harapannya, setiap tahap dari rehabilitasi ini bisa memberikan manfaat yang optimal bagi keluarga penerima, termasuk keluarga Bapak Arianto Atan.

Pos terkait