
Ambon – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ferdinan Gomies di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terus berlanjut. Melalui program TMMD ke-130, Satgas Kodim 1504/Ambon melaporkan progres pembangunan yang mencapai 69 persen per Kamis (29/10/2026).
Program ini merupakan bentuk nyata perhatian yang diberikan oleh TNI terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam memberikan akses terhadap hunian yang lebih baik. Harapan besar disematkan agar program RTLH ini dapat menjadi penyemangat bagi para penerima manfaat.
Serda Herman, selaku komandan di lokasi kerja, mengawasi pelaksanaan proyek ini bersama dengan anggota Satgas lainnya dengan penuh tanggung jawab. Mereka berfokus pada penyelesaian proyek agar hunian yang dibangun memenuhi kriteria keamanan dan kenyamanan yang diharapkan.
Progres 69 persen menandakan seberapa baik kerja tim, dan Satgas TMMD berkomitmen untuk mempertahankan ritme dalam penyelesaian rumah ini agar sesuai dengan target. Melalui RTLH, TMMD juga berupaya menciptakan pembangunan yang tidak hanya bersifat fisik, tapi juga personal bagi masyarakat yang membutuhkannya.






