KAPUAS – Proses pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ibu Wahida (55) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, dilaksanakan dengan semangat gotong royong. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang diselenggarakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas, pada Jumat (17/7/2026).
Sejak pagi hari, para anggota Satgas TMMD dan warga bergerak bersama membongkar bagian-bagian dari rumah yang akan diperbaiki. Sinergi antara TNI dan masyarakat terlihat jelas, dan hal ini memungkinkan proses pekerjaan berjalan lancar dan mengedepankan rasa kebersamaan.
Keterlibatan komunitas lokal mencerminkan tingkat kepedulian yang tinggi terhadap sesama, sekaligus menandakan dukungan mereka terhadap keberhasilan program TMMD. Adanya partisipasi dari masyarakat di setiap tahap pekerjaan menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya tergantung pada instansi, melainkan juga pada kolaborasi antar warga.
Diharapkan, rehabilitasi RTLH ini akan memberikan perumahan yang layak bagi Ibu Wahida. Lebih dari sekadar memperbaiki kualitas tempat tinggal, program ini juga memperkuat kemitraan antara TNI dan masyarakat untuk mencapai pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa.






