
LABUHANBATU SELATAN – Proses rehabilitasi rumah milik Suroto (62) di Dusun Simpang Mulia, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, terus berkembang. Personel dari Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu kini bergerak ke tahap pengecatan dinding rumahnya.
Di tahap ini, anggota tim mulai mengaplikasikan cat ke dinding dengan menggunakan kuas secara hati-hati. Proses ini dilakukan secara bertahap, menjaga pemerataan warna agar hasilnya nantinya lebih rapi dan kualitas bangunan semakin baik.
Pengecatan merupakan elemen penting dari rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan dalam program TMMD ke-130. Langkah ini menjadi indikasi nyata terjadinya perubahan fisik pada rumah yang sebelumnya membutuhkan perbaikan yang signifikan.
Semangat dan ketelitian anggota tim tetap terjaga meskipun mereka menghadapi berbagai tantangan. Beberapa percikan cat yang mengotori tangan tidak mengurangi tekad mereka untuk menyelesaikan tugas dengan baik, serta memberikan kenyamanan bagi Suroto sebagai penerima manfaat.






