KUTAI TIMUR – Dalam rangka menyiapkan sosialisasi edukasi keuangan, OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melakukan koordinasi dengan masyarakat adat Kutai di Rumah Adat Kutai, Jalan Ring Road RT 066, Desa Sangatta Utara, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WITA dan melibatkan jajaran pemerintah desa, TNI-Polri, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta warga setempat untuk memperkuat pemahaman terkait produk dan layanan jasa keuangan.
Turut hadir Pemangku Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur, H. Kasmo Pital, dan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara, Yulianta, S.T., M.T.I., beserta anggota. Pejabat pemerintah desa, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga, Bhabinkamtibmas Aipda Yan Sampe, serta Babinsa Sangatta Utara Sertu S. S. Bintang juga hadir.
Peserta berasal dari Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Barisan Inti Dayak Asli Kalimantan (BIDAK), anggota PKK, para kepala dusun, serta ketua RT 01 hingga RT 66. Jumlah peserta sekitar 100 orang.
Rangkaian acara terdiri dari sambutan, penyerahan cinderamata, pengenalan booth edukasi OJK, dan paparan materi edukasi oleh OJK serta BPR Kutai Timur, plus sesi tanya jawab untuk menjawab pertanyaan peserta.
Tujuan edukasi ini adalah agar warga lebih berhati-hati dalam memilih produk dan layanan keuangan, mengetahui manfaat dan risikonya, serta mengenali praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen.
Kolaborasi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, tokoh adat, dan organisasi masyarakat dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi sehingga masyarakat dapat mengelola keuangan secara bijak dan bertanggung jawab. (0909).






