Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin mempercepat penyelesaian proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya. Pada Senin, 27 Juli 2026, anggota Satgas bekerja sama dengan masyarakat melakukan kegiatan pengecatan dan penambahan lis plafon di kediaman Bapak Walianto yang terletak di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur.
Aktivitas ini merupakan bagian dari proses finishing yang menunjukkan bahwa renovasi rumah berada di tahap akhir. Seluruh pekerjaan dilakukan dengan rincian yang teliti untuk memastikan hasil yang baik dan nyaman untuk dihuni.
Adanya kerjasama antara personel Satgas dan masyarakat terlihat jelas dalam kegiatan ini, mulai dari mengaplikasikan cat pada dinding hingga memasang lis plafon yang memperindah interior rumah. Ini merupakan wujud nyata kebersamaan dan gotong royong dalam menyelesaikan proyek ini.
Dengan peningkatan progres yang signifikan, diharapkan rumah Bapak Walianto dapat segera selesai dan siap untuk ditinggali. Program TMMD Reguler Ke-129 ini tidak hanya sekadar pembangunan, tetapi juga mencerminkan komitmen TNI untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui proyek yang bermanfaat.






