Kapuas – Proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto yang dilaksanakan melalui program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah sampai di akhir tahap. Pada Senin, 27 Juli 2026, tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga untuk melaksanakan pengecatan serta pemasangan lis plafon di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Penyelesaian tahap akhir ini merupakan langkah penting untuk menyempurnakan hasil renovasi sekaligus memastikan kenyamanan untuk seluruh anggota keluarga. Dengan demikian, hunian yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan sebagai tempat tinggal yang layak.
Satgas bekerja dengan sangat teliti bersama warga setempat agar semua pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik, mulai dari kegiatan pengecatan hingga lis plafon yang akan menambah keindahan interior rumah. Hal ini juga menunjukkan kerjasama yang solid antara masyarakat dan Satgas dalam proyek ini.
Kemajuan yang terus berlanjut tersebut mencerminkan komitmen Satgas TMMD untuk mengakhiri seluruh target fisik sesuai dengan rencana awal. Diharapkan, dengan program RTLH ini, keluarga Bapak Walianto akan segera menikmati hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.






