Prasasti RTLH di Bone: Catatan Kolaborasi untuk Generasi Berikutnya

Prasasti RTLH di Bone: Catatan Kolaborasi untuk Generasi Berikutnya

BONE – Pemasangan prasasti pada Rumah Tidak Layak Huni milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dimaksudkan sebagai penanda sejarah yang harus dipertahankan meski fisik bangunan berubah.

Menjelang akhir proses pembangunan, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menuntaskan pembuatan prasasti sebagai identitas resmi rumah penerima manfaat.

Pekerjaan itu dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026). Prasasti mencantumkan bahwa pembangunan rumah adalah hasil sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.

Di masa mendatang, penanda tersebut akan berfungsi sebagai referensi masyarakat terhadap sejarah pembangunan desa sekaligus sebagai pengingat bahwa perubahan sosial berangkat dari kolaborasi yang terpelihara.

Walau kecil, pesan prasasti memiliki makna besar: pembangunan yang memberi manfaat terus bernilai apabila kisah di baliknya terus dikenang. (Red/Ns).

Pos terkait