BONE – Momen penutupan pekerjaan terlihat pada rumah Bapak Sofyan di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Bone, ketika tahapan akhir pembangunan disempurnakan dan ditandai dengan simbol penyelesaian.
Sertu A. Pangeran melanjutkan pembuatan prasasti di rumah tersebut pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pekerjaan ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone yang menyasar pembangunan rumah tidak layak huni.
Pembuatan prasasti dilakukan setelah proses pembangunan mencapai tahapan penandaan hasil kegiatan, sehingga kehadiran prasasti menegaskan penyelesaian fisik serta menampilkan identitas sasaran TMMD di lokasi itu.
Bagi penerima rumah, selesainya pekerjaan bukan sekadar akhir pengerjaan tetapi juga perubahan penting karena rumah menjadi pusat aktivitas keluarga dan peningkatan hunian diharapkan memperbaiki kualitas hidup sehari-hari.
Pekerjaan di rumah Sofyan pun meninggalkan lebih dari sekadar bangunan yang telah diperbaiki. Sasaran tersebut kini memiliki penanda yang mengingatkan bahwa sebuah rumah warga di Pattuku pernah menjadi bagian dari rangkaian pembangunan TMMD ke-129.(Red/Cn).






