BONE – Untuk memastikan sasaran pekerjaan fisik mudah dikenali pasca-pelaksanaan, lokasi Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Bella di Desa Pattuku diberi prasasti sebagai penanda.
Pembuatan prasasti ini dikerjakan personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Selasa (11/08/2026) sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 pada sasaran RTLH.
Prasasti berfungsi sebagai identitas lokasi sehingga hasil pembangunan tidak hanya menampilkan bangunan tetapi juga menyertakan informasi mengenai keberadaan sasaran kegiatan di lapangan.
Untuk keperluan dokumentasi, penanda ini membuat lokasi lebih mudah dikenali karena pekerjaan fisik tidak berhenti pada pengerjaan melainkan menyisakan hasil yang dapat dilihat masyarakat setelah kegiatan rampung.
Bagi Desa Pattuku, prasasti tersebut akan menjadi bagian dari lanskap rumah yang pernah menjadi sasaran TMMD, dan bagi penerima manfaat menjadi penanda adanya catatan perjalanan pembangunan di lokasi.
(Red/Js).






