Pentingnya Pemasangan Kalsibut dalam Pembangunan RTLH

Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang terus berlanjut. Pada Jumat (7/8/2026), para anggota Satgas berdampingan dengan masyarakat setempat melanjutkan pekerjaan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Salah satu aktivitas penting yang dilakukan adalah pemasangan kalsibut untuk bagian rumah. Proses ini sangat krusial untuk meningkatkan mutu serta kelayakan hunian bagi penerima manfaat dalam program ini.

Keberhasilan pemasangan kalsibut dilakukan melalui sistem gotong royong antara Satgas TMMD dan masyarakat. Usaha bersama ini mempercepat proses pembangunan sembari menciptakan suasana kebersamaan di lingkungan proyek.

Bacaan Lainnya

Pembangunan RTLH dilakukan bertahap dengan partisipasi warga yang begitu berharga. Keterlibatan masyarakat sangat membantu kelancaran program dan menumbuhkan kepemilikan terkait hasil pembangunan. Menurut Satgas TMMD, setiap langkah dalam pembangunan adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat, serta menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi antara TNI dan rakyat.

Pos terkait