Kapuas, Jumat, 7 Agustus 2026 — Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menunjukkan sinergi yang kuat antara Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas dan masyarakat.
Para anggota Satgas dan warga secara bersama-sama melaksanakan pemasangan kerangka plafon untuk proyek ini. Dengan semangat gotong royong, mereka ingin mempercepat proses pembangunan sambil meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi warga.
Keberadaan warga dalam proyek pembangunan ini menjadi faktor penentu bagi pelaksanaan sasaran fisik TMMD. Berkolaborasi memungkinkan personel Satgas dan masyarakat untuk mendukung satu sama lain, sehingga pembangunan bisa lebih cepat terselesaikan.
Kegiatan ini juga berfungsi untuk memperkuat kemanunggalan antara TNI dan masyarakat. Hubungan yang terjalin melalui interaksi selama proyek ini menciptakan rasa kebersamaan yang erat antara prajurit dan komunitas.






