Kapuas, Jumat, 7 Agustus 2026 — Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 dalam kerangka program TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 di bawah Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan berarti. Anggota Satgas bersama masyarakat terus melanjutkan pekerjaan pembangunan rumah di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dalam tahap ini, fokus utama adalah pemasangan kerangka plafon. Pekerjaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan rumah yang dibangun memenuhi standar kualitas, sehingga dapat memberikan kenyamanan yang layak bagi masyarakat yang akan menempatinya.
Personel Satgas TMMD dan masyarakat terlihat bekerja sama dengan baik di lokasi proyek. Sinergi ini menjadi faktor penting untuk mempercepat proses pembangunan serta menjamin bahwa tiap tahapan berlangsung sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kerja sama yang terjalin juga menunjukkan rasa kebersamaan antara TNI dan warga. Selain dari aspek fisik, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi sosial dan membangun relasi kekeluargaan di kalangan masyarakat.






