DESA TLEMANG – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 yang diselenggarakan oleh Kodim 0812/Lamongan memasuki tahap vital. Satuan Tugas (Satgas) TMMD 129 berkolaborasi dengan masyarakat desa untuk membongkar atap rumah yang sudah tidak layak dan berisiko roboh bagi para penerima bantuan, guna menggantinya dengan atap baru yang lebih aman dan kuat.
Upaya pembongkaran atap yang sudah rusak—meliputi genteng yang retak, kayu dan reng lapuk—dilakukan dengan cermat melalui gotong royong. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan selama pengerjaan berlangsung, dan untuk mencegah kerusakan pada bagian lainnya dari rumah yang masih bisa digunakan.
Satgas TMMD 129 memprioritaskan proses penggantian atap, mengingat banyak RTLH yang kondisinya sangat memprihatinkan, dengan kayu atap yang berpotensi bocor ketika hujan. Usai pembongkaran dengan tuntas, para prajurit segera menyiapkan dan melakukan pemasangan kerangka atap baru menggunakan kayu berkualitas, serta menata genteng dengan lebih baik agar tahan terhadap cuaca ekstrem.
Danki Satgas TMMD 129, Lettu Czi Jamil, mengungkapkan bahwa penggantian atap adalah langkah penting dalam memastikan rumah yang layak huni. “Dengan membongkar atap yang rusak, kita memastikan keselamatan penghuni. Kami akan secepat mungkin mengganti atap tersebut dengan yang lebih kuat dan tahan lama, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan aman di rumah mereka,” ungkapnya. Proses rehabilitasi RTLH di Desa Tlemang pun diharapkan berjalan dengan efisien dan cepat.






