KUTAI TIMUR – Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon ikut serta dalam pertemuan koordinasi bersama unsur terkait di Mako Polsek Bengalon pada Senin (24/8/2026) menjelang penutupan dan penerapan sistem buka-tutup Jembatan Lembak di Jalan Poros Sangatta–Bengalon.
Pertemuan tersebut digelar sekitar pukul 08.00 WITA dan dihadiri sekitar 30 orang dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, Dinas Perhubungan, serta petugas keamanan. Dari Koramil 0909-06/Bengalon hadir Peltu Daud dan Serma Rudi Hartono.
Beberapa pihak yang nampak hadir antara lain Kapolsek Bengalon, Kasi Trantib Kecamatan Bengalon Ahmad Rasidi, 10 petugas keamanan Kecamatan, empat personel Dinas Perhubungan, dan dua personel dari Polres Kutai Timur.
Aktivitas dimulai dengan apel koordinasi di halaman Mako Polsek Bengalon, lalu Kapolsek Bengalon memberikan pengarahan teknis terkait pelaksanaan buka-tutup arus lalu lintas di kawasan Jembatan Lembak.
Dalam pengarahan disebutkan bahwa buka-tutup diberlakukan sebagai langkah pengamanan dan penataan arus kendaraan di Jalan Poros Sangatta–Bengalon. Personel gabungan akan ditempatkan pada sejumlah titik, termasuk jalur pengalihan menuju Ken Arok dan Sepaso Timur.
Untuk memastikan arus lalu lintas terselenggara dengan baik, petugas Dinas Perhubungan bersama tim pengamanan dari Kecamatan dan Polsek Bengalon akan dikerahkan di jalur pengalihan.
Kendaraan yang diarahkan melalui jalur pengalihan akan melewati kawasan Ken Arok, menyeberangi Jembatan Ken Arok, dan melanjutkan perjalanan ke Sepaso Selatan.
Sementara akses melintasi Jembatan Lembak akan dibatasi untuk kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta kendaraan darurat atau emergency seperti ambulans dan kendaraan pelayanan kedaruratan lainya.
Kapolsek menegaskan pembagian personel harus proporsional di tiap titik pengamanan, khususnya di jalur pengalihan ke Ken Arok, Jembatan Sepaso Timur, serta jalur tembus ke Perdau Dalam dan Sepaso Selatan.
Penempatan personel yang tepat bertujuan menjaga arus kendaraan agar tetap terkontrol dan memberi petunjuk jelas bagi pengguna jalan mengenai rute alternatif.
Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon menyatakan dukungannya terhadap upaya koordinasi tersebut untuk menjaga situasi aman dan tertib selama pengaturan lalu lintas berlangsung.
Sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan Dinas Perhubungan diharapkan menekan potensi kepadatan dan gangguan keamanan di sepanjang jalur pengalihan.
Setelah pembagian tugas dan teknis lapangan dipahami, kegiatan koordinasi ditutup pada pukul 09.10 WITA.
Selama koordinasi, suasana tercatat aman, tertib, dan terkendali.
Menurut hasil koordinasi, sistem buka-tutup di Jembatan Lembak Jalan Poros Sangatta–Bengalon akan mulai berlaku pada pukul 10.00 WITA, dengan pembatasan bagi kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta kendaraan emergency.
Diharapkan pengamanan dan koordinasi bersama ini membuat pelaksanaan buka-tutup jalan berjalan lancar dan memberi rasa aman bagi masyarakat serta pengguna jalan di wilayah Bengalon.(0909)






