
PAMEKASAN – TMMD ke-130 Kodim 0826/Pamekasan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Salah satu langkah tersebut adalah pelaksanaan Sosialisasi KB Kesehatan di Balai Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, pada Jumat (23/10/2026).
Sosialisasi ini memberikan wadah bagi kader kesehatan dan warga untuk mendapatkan informasi terkait imunisasi di Posyandu dan persyaratan usia bagi calon pengantin. Informasi yang diperoleh diharapkan bisa disampaikan oleh kader kepada masyarakat secara luas.
Jamila Fajnah, Kader Bidan Desa Jarin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan kader dan warga. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan kader dapat lebih efektif dalam memberikan edukasi kesehatan di daerah mereka.
Dalam acara ini, juga dijelaskan mengenai usia minimal untuk calon pengantin, yaitu 21 tahun untuk laki-laki dan 19 tahun untuk perempuan. Jamila menambahkan bahwa masih ada warga yang enggan mengikuti imunisasi karena kekhawatiran akan reaksi demam setelah vaksinasi. Pernyataan ini menunjukkan pentingnya sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat guna memahami manfaat imunisasi demi kesehatan anak.






