
Ambon – Program TMMD ke-130 yang diusung oleh Kodim 1504/Ambon berfokus pada peningkatan kualitas hunian masyarakat dengan merenovasi lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pembangunan ini dilaksanakan di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Pada tanggal 24 Oktober 2026, di hari ke sebelas pelaksanaan, anggota Satgas bersama masyarakat setempat terus aktif bekerja untuk menyelesaikan pembangunan rumah-rumah tersebut. Lima rumah yang menjadi target pembangunan dimiliki oleh Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu dan Exel Tuhumuri.
Anggota Satgas menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan RTLH ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat. “Kami berharap rumah yang kami bangun melalui program ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuni nantinya,” katanya.
Pelaksanaan RTLH adalah salah satu bentuk dukungan dalam program TMMD, untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. Kehadiran Satgas diharapkan memberikan dampak sosial positif bagi masyarakat lokal.






