Membangun Kerjasama Penanggulangan Bencana melalui Rancangan Peraturan Daerah di Klungkung

Klungkung,- Kapten Inf Ketut Joni, sebagai Pgs Pasiops Kodim 1610/Klungkung, mengambil bagian dalam sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana yang diselenggarakan pada hari Jumat (09/10/26) di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Klungkung, Kelurahan Semarapura Kelod.

Acara tersebut dipimpin oleh I Putu Widiada, Kalaksa BPBD Klungkung, dan dihadiri oleh segenap instansi terkait serta perwakilan dari Universitas Pendidikan Ganesha yang membahas substansi penanggulangan bencana.

I Putu Widiada menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya regulasi hukum. Rancangan peraturan daerah ini diharapkan memperkuat kerjasama dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi serta mencegah bencana.

Disertai dengan materi dari Dr. I Wayan Krisna Eka Putra mengenai kajian risiko dan penyusunan rencana kebencanaan, Kapten Ketut Joni menegaskan peran aktif Kodim 1610/Klungkung dalam mendukung pemerintah daerah serta memperkuat kolaborasi TNI-Polri dan masyarakat dalam penanggulangan bencana.

Pos terkait