KUTAI TIMUR – Koramil 0909-07/Teluk Pandan melakukan tindakan penanggulangan setelah menemukan satu titik api yang tidak terdeteksi dalam aplikasi hotspot di kawasan hutan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Kebakaran diketahui terjadi pada pukul 11.00 WITA dan proses pemadaman berjalan hingga pukul 16.00 WITA. Berkat respons di lapangan, api berhasil dipadamkan dan tidak meluas ke area lain.
Lokasi kebakaran berada pada koordinat Latitude -0.04663 dan Longitude 117.34354. Luas area terdampak diperkirakan mencapai 3 hektare, dengan satu titik api terpantau di lokasi.
Penyebab kebakaran sampai saat ini belum diketahui. Kepolisian tengah menyelidiki untuk memastikan sumber dan penyebab munculnya api.
Lokasi kejadian berjarak sekitar 25 kilometer dari Posko Koramil dan dapat ditempuh melalui jalur darat kurang lebih 45 menit. Akses lewat jalur udara tidak tersedia.
Kejadian itu menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, khususnya dalam mengantisipasi kebakaran di kawasan hutan. Pemantauan serta respons cepat tetap dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran dan meminimalkan dampak lingkungan.
Masyarakat diimbau agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. (0909)






