Kodim 1006/Banjar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Agenda PAW Anggota Dewan

MARTAPURA – Kodim 1006/Banjar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Banjar Masa Jabatan 2024–2029, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Jalan Ahmad Yani Km 40, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Rabu (17/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dandim 1006/Banjar diwakili oleh Pasi Ops Kodim 1006/Banjar Kapten Inf Dormen Simbolon. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Agus Maulana, S.H., serta dihadiri Sekda Kabupaten Banjar Yudi Andrea, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, pimpinan perusahaan daerah, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat yakni pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banjar dari almarhum Sahtam yang digantikan oleh M. Shodiq Wahdi dari Partai Golkar. Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung khidmat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekda Kabupaten Banjar Yudi Andrea dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlangsungan fungsi dan tugas DPRD dalam melayani masyarakat. Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik serta berharap dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan golongan.

Kehadiran perwakilan Kodim 1006/Banjar dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Banjar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.(1006).

Pos terkait