KAPUAS – Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat. Bersama warga Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mereka melaksanakan pemasangan lis pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Selasa (11/08/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dalam menyelesaikan pembangunan RTLH yang menjadi fokus program TMMD. Proses pemasangan lis ini dilakukan secara berkolaborasi antara anggota Satgas dan masyarakat setempat.
Dengan kehadiran masyarakat dalam setiap tahap pengerjaan, proses pembangunan menjadi lebih cepat dan efisien, serta mempererat hubungan antara TNI dengan penduduk. Kerja bersama ini menjadi satu contoh nyata dari kemanunggalan antara TNI dan rakyat.
Lewat proyek RTLH tersebut, Satgas TMMD berupaya memberikan solusi bagi masyarakat agar dapat memiliki hunian yang lebih baik dan layak. Semoga program ini juga meningkatkan rasa solidaritas dan kepedulian di lingkungan masyarakat.






