Kapuas – Mimpi untuk memiliki rumah yang layak bagi warga Desa Bandar Raya kini menjadi kenyataan berkat program RTLH yang dilaksanakan di bawah TMMD Reguler ke-129 TA 2026. Pembangunan rumah ini telah diselesaikan pada Rabu (12/8/2026).
Beralamat di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, proyek RTLH ini merupakan hasil kolaborasi antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat lokal dengan semangat gotong royong yang kuat.
Sejak proses dimulai, Satgas dan masyarakat saling bekerja sama untuk menyelesaikan setiap tahap pembangunan sehingga hunian tersebut kini telah siap digunakan.
Penyelesaian RTLH bukan hanya sekadar pencapaian fisik, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi keluarga penerima manfaat. Dengan adanya rumah yang lebih layak, mereka diharapkan dapat merasakan kenyamanan dan perlindungan dalam kehidupan sehari-hari.






