Bakar Lahan Bukan Solusi, Warga Samatiga Diingatkan Ancaman Asap hingga Pidana

ACEH BARAT – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 09/Samatiga, Serma Muhammad Nasir, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat di wilayah binaannya pada Selasa (08/09/2026).

Kegiatan Komsos ini menjadi sarana penting bagi Babinsa untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif terkait larangan membakar hutan maupun lahan, serta bahaya besar yang dapat ditimbulkan dari tindakan tersebut. Serma Muhammad Nasir menegaskan bahwa pembakaran hutan bukanlah solusi dalam membuka lahan, melainkan justru menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Dalam dialog bersama warga, ia menjelaskan bahwa kebakaran hutan dapat menghasilkan kabut asap pekat yang mengganggu aktivitas sehari-hari, menurunkan kualitas udara, serta menimbulkan penyakit pernapasan. Selain itu, Karhutla juga merusak ekosistem, mengancam flora dan fauna, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal.

“Pembakaran hutan dan lahan bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga masyarakat luas. Dampaknya bisa lintas daerah, bahkan lintas negara. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dengan cara yang lebih aman dan ramah,” tegas Serma Muhammad Nasir.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang berat. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pelaku Karhutla dapat dikenai hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar. Hal ini diatur dalam UU Kehutanan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KUHP, serta UU Perkebunan.

Masyarakat yang hadir menyambut baik sosialisasi tersebut. Mereka menyatakan komitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam aktivitas pertanian, serta mendukung penuh upaya TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan. Beberapa tokoh masyarakat juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mengedukasi warga lain agar lebih peduli terhadap bahaya Karhutla.

Kegiatan Komsos ini tidak hanya memperkuat kedekatan Babinsa dengan masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi antara TNI dan warga dalam menjaga keamanan, kesehatan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Aceh Barat. Dengan komunikasi yang intensif, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga ancaman Karhutla dapat dicegah secara bersama-sama.(0105).

Pos terkait