Babinsa Posramil 05/PC Imbau Warga Tidak Membakar Lahan Demi Keamanan dan Kelestarian Lingkungan

ACEH BARAT – Dalam rangka menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Posramil 05/Pante Ceureumen Kodim 0105/Aceh Barat, Koptu M. Nazir, memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun keperluan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Seumara, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis (21/08/2025).

Imbauan disampaikan langsung oleh Babinsa saat patroli di wilayah binaan. “Pembakaran lahan sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kebakaran besar yang merugikan banyak pihak. Selain mengancam keselamatan jiwa dan harta benda, asap juga berdampak buruk bagi kesehatan, terutama anak-anak dan lansia,” ujar Babinsa Koptu M. Nazir.

Babinsa menegaskan bahwa pembakaran lahan termasuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. TNI AD melalui Babinsa berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta lingkungan. Oleh karena itu, kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga wilayah tetap aman dan bebas dari bencana.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Babinsa mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparatur desa untuk aktif menyampaikan edukasi kepada warga agar tidak membakar lahan sembarangan, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika ditemukan indikasi pembakaran sengaja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *