Apel Operasi Patuh Intan 2026 di Tapin, Kodim 1010/Tapin Turut Hadir Lewat Pasi Intel

Apel Operasi Patuh Intan 2026 di Tapin, Kodim 1010/Tapin Turut Hadir Lewat Pasi Intel

TAPIN – Pasi Intel Kodim 1010/Tapin Kapten Inf Waluyo mewakili Dandim 1010/Tapin hadir pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2026 yang diadakan di halaman Polres Tapin, Jalan Brigjen H. Hasan Basry, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Senin (26/10).

Operasi ini dijadwalkan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan pelanggaran serta kecelakaan di jalan.

Apel menjadi sarana pengecekan kesiapan personel, kendaraan, serta perlengkapan pendukung sekaligus sarana penguatan koordinasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan pihak terkait demi keselamatan berlalu lintas.

Sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait tampak hadir, di antaranya Staf Ahli Bupati Tapin Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Dr. H. Sufiansyah, M.A.P., yang mewakili Bupati Tapin; Ketua DPRD Kabupaten Tapin Achmad Riduan Syah; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tapin Cokorda Gde Suryalaksana, S.H.; serta Waka Polres Tapin Kompol Sony Fratago Lumban Gaol, S.E., M.M.

Hadir pula perwakilan Brimob, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, ORARI, Senkom Mitra Polri, serta PT Jasa Raharja.

Dalam amanat Kapolda Kalimantan Selatan yang dibacakan, disebut bahwa masalah lalu lintas, termasuk pelanggaran dan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa, masih memerlukan perhatian bersama sehingga kepatuhan masyarakat harus ditingkatkan.

Operasi Patuh Intan 2026 mengedepankan tiga pendekatan yaitu edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Rangkaian kegiatannya mencakup sosialisasi, edukasi di sekolah dan kampus, patroli di titik rawan kecelakaan, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta penindakan ETLE statis dan mobile.

Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus operasi meliputi menggunakan telepon seluler saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Pasi Intel Kodim 1010/Tapin Kapten Inf Waluyo menyatakan kehadiran Kodim pada apel tersebut sebagai bentuk dukungan TNI terhadap upaya Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Tapin untuk membiasakan diri berkendara dengan tertib, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh Intan 2026, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa mematuhi aturan lalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan juga melindungi diri sendiri dan orang lain.

Kodim 1010/Tapin mendukung sinergi bersama Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Tapin.(1010).

Pos terkait