Pemasangan Atap Kian Mempercepat Proyek RTLH

Kuala Kapuas – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 di bawah program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mengalami kemajuan yang positif. Pada 6 Agustus 2026, personel Satgas TMMD dan warga desa bersama-sama melaksanakan pemasangan atap di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pemasangan atap merupakan fase krusial dalam pembangunan, yang berfungsi untuk melindungi rumah dari ancaman cuaca serta menandakan bahwa proyek rehabilitasi segera berada di penghujung akhir. Atap yang terpasang memberi jaminan kenyamanan bagi penghuni di masa mendatang.

Semangat gotong royong sangat terasa dalam setiap langkah pekerjaan. Anggota Satgas TMMD serta masyarakat setempat saling bantu untuk mengangkut bahan material serta memasang bagian-bagian atap, mendemonstrasikan kedekatan dan kerjasama yang baik.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen TMMD yang bukan hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dalam masyarakat serta sinergi antara TNI dan warga. Melalui percepatan ini, diharapkan RTLH Sasaran 3 dapat segera diselesaikan, menyediakan tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman bagi keluarga yang berhak menerima.

Pos terkait