Bone – Anggota Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone membuat prasasti untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, berusia 51 tahun, di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Prasasti ini merupakan bagian dari tahap akhir pembangunan RTLH yang menjadi fokus Program TMMD ke-129. Pembuatan prasasti diharapkan menjadi identitas dan simbol bahwa rumah tersebut dibangun melalui dukungan TNI, pemerintah setempat, dan partisipasi masyarakat.
Personel Satgas TMMD bekerja keras dalam pembuatan prasasti agar tampilannya tetap rapi dan awet. Di samping berfungsi sebagai penanda fisik, prasasti ini juga melambangkan keberhasilan dalam pelaksanaan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan hunian yang lebih layak.
Pembangunan RTLH bagi Ibu Rosnawati mencerminkan perhatian TNI terhadap warga yang memerlukan tempat tinggal yang aman dan sehat. Harapannya, kehidupan penerima manfaat akan lebih baik dengan adanya rumah layak huni ini, serta memberi semangat baru bagi keluarga.






