Kolaborasi Masyarakat dan TNI dalam TMMD untuk Rehabilitasi RTLH

Kuala Kapuas – Di bawah naungan TMMD Reguler ke-129, Kodim 1011/Kuala Kapuas melanjutkan upayanya dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya. Pada tahap ini, Satgas bersama warga menggelar pemasangan kalsibut pada Sasaran 5, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.

Pengerjaan dilakukan dalam beberapa tahap dengan penekanan pada ketelitian di setiap komponen dinding. Tujuannya adalah untuk memastikan kekokohan dan estetika bangunan yang lebih baik pada hasil akhir.

Keikutsertaan masyarakat dalam proyek ini menjadi salah satu pendorong utama dalam mempercepat penyelesaian sasaran fisik dari TMMD. Warga menunjukkan antusiasmenya dengan terlibat aktif dalam pengangkutan serta pemasangan material yang diperlukan.

Bacaan Lainnya

Kerjasama ini merupakan cerminan dari harmoni antara TNI dan rakyat, yang senantiasa dipelihara melalui program TMMD di berbagai lokasi. Dengan langkah yang lebih cepat ini, diharapkan rehabilitasi RTLH dapat segera selesai dan memberikan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pos terkait