Kuala Kapuas – Memasuki tahap baru dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mengalami kemajuan. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan penduduk setempat untuk melaksanakan pemasangan kerangka atap di RTLH Sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Tahapan ini menandai kemajuan berarti dalam pembangunan rumah menuju penyelesaian. Dalam rakitan ini, proses pemasangan kerangka dilakukan secara teliti untuk memastikan ketahanannya dalam jangka panjang.
Keterlibatan warga di dalam setiap proses pembangunan memberikan energik tambahan bagi tim Satgas TMMD. Hal ini membuktikan bahwa kerja sama yang baik antara masyarakat dan Satgas dapat menghasilkan hasil yang luar biasa.
Dengan adanya program rehabilitasi RTLH ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat semakin membaik berkat rumah yang lebih aman, nyaman, dan layak huni. Suasana kebersamaan yang terbangun juga menjadi salah satu faktor keberhasilan pelaksanaan TMMD di daerah tersebut.






