Jejak Pembangunan: Prasasti TMMD Ke-129 Mengabadikan Rumah Warga Mallusetasi

Jejak Pembangunan: Prasasti TMMD Ke-129 Mengabadikan Rumah Warga Mallusetasi

BONE – Sebuah prasasti kini terpasang di hunian baru Rosnawati di Desa Mallusetasi sebagai upaya untuk mengabadikan proses pembangunan yang berlangsung di desa tersebut.

Prasasti dipasang kala pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hampir rampung, sehingga menjadi penanda permanen bahwa pembangunan rumah itu berlangsung melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Pengerjaan pemasangan dan penyelesaian tahapan akhir sasaran fisik dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), menyelesaikan rangkaian pekerjaan yang dikerjakan bertahap dengan masyarakat.

Prasasti berperan sebagai dokumentasi yang memperlihatkan bahwa rumah tersebut lahir dari sinergi TNI, pemerintah daerah, dan warga, sehingga menjadi referensi bagi generasi mendatang.

Dengan prasasti, pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa akhir pembangunan harus diikuti oleh pencatatan yang dapat menginspirasi kebersamaan di masa depan.(Red/Ns).

Pos terkait