BONE – Di pekarangan rumah Ibu Rosnawati (51), Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebuah lempeng prasasti mulai dipersiapkan untuk ditempatkan sebagai penanda terjadinya perubahan kondisi hunian keluarga tersebut.
Pembuatan prasasti dilakukan sebagai rangkaian akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, di mana identitas penerima manfaat dan kegiatan dicantumkan sebagai bagian dari dokumentasi pembangunan desa.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan proses pembuatan prasasti sebelum rumah itu memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandai dekatnya penyelesaian pekerjaan.
Bagi warga setempat, prasasti memiliki arti lebih dari sekadar identitas bangunan; lempeng itu dianggap simbol kebersamaan yang berhasil membawa perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya hidup serba terbatas.
Rumah yang sudah berdiri kokoh kini bukan hanya memberi rasa aman kepada penghuninya, tetapi juga mencatat pentingnya semangat gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan desa.(Red/Ns).






