Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas untuk Ibu Robiah dalam program TMMD ke-129 Kodim 0413/Bangka menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dalam pelaksanaannya pada tanggal 4 Agustus 2026, kolaborasi antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat semakin mempercepat proses pembangunan di lokasi.
Adapun fokus pengerjaan diarahkan pada tiga bagian penting untuk mempercepat penyelesaian rumah agar segera layak huni. Bagian-bagian tersebut meliputi plester dinding luar, pemasangan sekat GRC, serta tahap plamir untuk dinding interior.
Letkol Czi Yoga Febrianto selaku Dansatgas TMMD ke-129 menekankan bahwa semua kegiatan dilakukan secara terencana dan cermat agar menghasilkan kualitas bangunan yang solid dan tahan lama.
“Kami mengerahkan personel Satgas untuk berkolaborasi dengan warga demi mempercepat proses RTLH Ibu Robiah. Saat ini, kami berfokus pada bidang plester dinding luar dan pembuatan sekat GRC. Kami berharap semua dapat selesai tepat waktu dan memberikan hasil yang terbaik bagi Ibu Robiah dan keluarganya,” tegas Letkol Czi Yoga Febrianto.






