Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi fokus sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki tahap krusial. Pada Selasa (4/8/2026), proses pemasangan kerangka rumah dimulai di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Kerangka rumah berfungsi sebagai penopang utama konstruksi, sehingga proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian oleh personel Satgas TMMD yang berkolaborasi dengan masyarakat setempat.
Semangat kolaborasi yang terlihat di lapangan menegaskan pentingnya kerja sama dalam mencapai tujuan pembangunan desa. Aktivitas ini juga menjadi bukti nyata komitmen TNI dan masyarakat untuk secara bersama-sama membangun lingkungan mereka.
Dengan inisiatif pembangunan RTLH ini, diharapkan warga penerima manfaat akan segera mendapatkan hunian yang lebih aman, nyaman, serta layak untuk dihuni.






