KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mengalami perkembangan baik. Pada Selasa (4/8/2026), fokus kegiatan bergeser pada proses pemasangan kerangka RTLH di sasaran 3 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan kerangka menjadi sangat penting karena berfungsi sebagai suport utama bagi ketahanan struktur bangunan. Oleh karena itu, setiap langkah harus dilaksanakan dengan sangat teliti untuk memastikan bahwa kualitas pembangunan dapat terjaga dan memenuhi harapan masyarakat.
Dalam proses ini, anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan warga setempat. Sinergi antara kedua belah pihak ini memungkinkan pelaksanaan pekerjaan berlangsung lebih lancar dan membantu mempercepat pencapaian target sasaran fisik yang telah ditetapkan.
Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di masyarakat melalui gotong royong. Dengan program TMMD, Kodim 1011/Kuala Kapuas berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat desa di wilayah mereka.






