Pemasangan Tiang RTLH SAS 4 Jadi Langkah Awal Wujudkan Hunian Kokoh bagi Bapak Ilham

KUALA KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus bergerak maju. Pada Jumat (31/7/2026), Satgas TMMD bersama warga melaksanakan pemasangan tiang RTLH SAS 4 milik Bapak Ilham sebagai tahapan awal pembentukan struktur bangunan.

Kegiatan berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Tahap pemasangan tiang menjadi fondasi penting untuk memastikan rumah yang dibangun memiliki konstruksi yang kuat dan aman.

Dengan semangat gotong royong, personel Satgas TMMD dan masyarakat saling bahu-membahu mengangkat material serta memasang tiang secara teliti agar pekerjaan berjalan sesuai standar.

Bacaan Lainnya

Pembangunan RTLH ini merupakan bagian dari komitmen TMMD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu melalui penyediaan hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman.

Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan bahwa seluruh sasaran fisik terus dipacu penyelesaiannya dengan tetap mengedepankan kualitas sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Pos terkait