KUALA KAPUAS – Proyek RTLH SAS 4 yang dimiliki Bapak Ilham dalam rangkaian program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini sudah sampai pada tahapan penting. Pada Jumat, 31 Juli 2026, Tim Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melaksanakan pemasangan tiang sebagai langkah penguatan pada struktur rumah tersebut.
Kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Ini adalah tahapan krusial sebelum proses pembangunan melangkah ke pembangunan dinding dan elemen konstruksi lainnya.
Proses pemasangan dilakukan dengan ketelitian yang tinggi agar posisi tiang sesuai dengan rencana teknis, bertujuan agar struktur bangunan memiliki kekuatan optimal.
Program RTLH adalah salah satu fokus utama dalam TMMD, bertujuan memberikan akses kepada warga untuk memiliki rumah yang layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat pada setiap tahap pekerjaan untuk menjaga agar progres tetap berjalan sesuai rencana tanpa mengorbankan mutu.






